Aturan Tenaga Kerja Outsourcing Terbaru. Adapun perjanjian kerja untuk pekerja outsourcing bisa didasarkan pada UU Cipta Kerja Pasal 13 PP Nomor 35 tahun 2021. Isinya sendiri bisa merujuk pada isi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang setidaknya memuat poin-poin berikut: Nama perusahaan, alamat, dan jenis usaha.
Untuk Peserta BPJS PPU dari golongan karyawan swasta atau karyawan BUMN hak atas kelas adalah sebagai berikut: Kelas 1 untuk gaji Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) atau lebih. Kelas 2 untuk gaji di bawah Rp 5.000.000. Peserta BPJS PPU Karyawan tidak bisa memilih kelas sesuai dengan yang diinginkan karena hak kelas sangat tergantung sekali pada
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan maksimal tanggal 10 setiap bulannya. Berapa besaran iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS Kesehatan tahun 2023? sipil (PNS) anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri dikenai sebesar 5 persen dari gaji per bulan, dengan Ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan satu
Setelah gaji yang telah dikalkulasikan dengan pengurang dari tunjangan, biaya jabatan, BPJS TK dan BPJS Kesehatan serta lainnya tersebut, hasilnya akan dikurangi PTKP. Hasil dari dari pengurangan dengan PTKP itulah disebut Penghasilan Kena Pajak, yang nantinya akan dikalikan dengan tarif pajak progresif sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh
Besaran iuran JP sesuai PP No 45 Tahun 2015 ditetapkan sebesar 3% dari gaji karyawan, dengan ketentuan: Khusus untuk JP, berlaku batas maksimal upah sebagai dasar perhitungan iuran. Sesuai ketentuan iuran BPJS terbaru untuk JP, batas upah tertinggi yang berlaku Maret 2023 adalah Rp9.559.600.
2. Pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan. Sedangkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di lembaga pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan:
6yIgN.
berapa gaji pegawai bpjs kesehatan